LSP P2 Kebudayaan menyelenggarakan sertifikasi profesi






Saya bisa menjadi pribadi yang hebat karena mengikuti pelatihan ini
Proses sertifikasi yang mudah
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PIHAK KEDUA LSP P2 adalah LSP yang didirikan oleh industri atau instansi dengan tujuan utama melaksanakan serfifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induknya, sumber daya manusia dari pemasoknya dan / atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP.
+Tujuan sertifikasi profesi adalah untuk memastikan dan memelihara kompetensi yang didapat melalui proses pendidikan formal, non-formal, pelatihan karya, maupun pengalaman kerja.
+Sertifikasi memiliki peranan dalam menaikkan daya saing secara global. Tenaga tersertifikasi akan lebih diakui oleh dunia industri atau dunia usaha dibandingkan dengan tenaga yang tidak memiliki sertifikasi keahlian. Sertifikat kompetensi di dunia internasional, menjadi hal yang yang sangat penting.
+VISI Menjadi lembaga sertifikasi profesi independen yang profesional, akuntabel dan kredibel serta memiliki kinerja yang prima baik ditingkat nasional m aupun internasional MISI Menyelenggarakan sertifikasi profesi yang berkualitas, untuk menghasilkan SDM pengembangan dan pembangunan profesi bidang kebudayaan yang kompeten dan profesional Mendukung pengembangan profesi sebagai satu pilar dalam membangun SDM Mendukung pengembangan profesi sebagai salah satu pilar dalam membangun SDM bidang kebudayaan Mengembangkan jejaring dan kerjasama yang sinergis dengan pemangku kepentingan
+